pengertian sosiologi pedesaan
Arti Desa menurut beberapa tokoh[1]1. Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
2. C.S. Kansil [2]
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerntahan terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Menurut Bintarto
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di situ(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
4. Paul H. Landis
Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan, alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
d. Sistem kehidupannya berkelompok
e. Termasuk kedalam masyarakat homogen dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat
f. Homogenitas Sosial
g. Hubungan primer
h. Kontrol sosial yang ketat
i. Gotong-royong
j. Ikatan sosial
k. Magis religius

0 komentar:
Posting Komentar